Kementrian Koperasi dan UKM mengundang anda untuk bergabung sebagai Konsultan Pendamping PLUT-KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu - Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Jabatan Konsultan :
Lamaran paling lambat diterima tanggal 6 Agustus 2020.
Penempatan PLUT-KUMKM, Syarat dan Ketentuan, beserta cara pengiriman lamaran bisa dilihat secara lengkap dalam lampiran dokumen di bawah ini.